Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo mulai Juni tahun ini sudah mulai menerapkan aplikasi SRIKANDI. “Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), di Ditjen SDPPI bermigrasi menggunakan ke aplikasi SRIKANDI tahun 2023, khususnya dalam arsip”. Ini disampaikan Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah mewakili Sesditjen SDPPI dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi Tahap II di Lingkungan UPT Ditjen SDPPI, Selasa (16/05/23).
Setelah sebelumnya dilaksanakan bimtek di wilayah kantor pusat, Ditjen SDPPI memberikan pembekalan pengetahuan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis melalui Aplikasi Srikandi untuk Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal SDPPI di wilayah timur Indonesia.
Ada 20 UPT sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan dan menerima teori serta praktik untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi guna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bidang kearsipan dinamis. Sutiana, Arisparis Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia narasumber menyampaikan bahwa seluruh aplikasi kearsipan akan beralih ke aplikasi umum Srikandi. Agar pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efisien jika dikelola secara elektronik.
Dan selain itu juga dalam rangka persiapan Arsip Lembaga Negara yang kedepan pindah ke IKN. Dengan adanya pengelolaan arsip secara elektronik aplikasi umum SPBE SRIKANDI, “Diharapkan arsip tidak terbengkalai, baik pada saat persiapan, proses, dan setelah pemindahan Lembaga Negara ke IKN” tegas Sutiana.
Setelah penjelasan dari narasumber, sesi tanya jawab diikuti secara antusias peserta dengan dipandu Catur Joko Prayitno sebagai moderator serta pendampingan dari Biro Umum Kementerian Kominfo selaku Unit Kearsipan I. Selain dibekali teori, para peserta juga melakukan simulasi penggunaan Aplikasi Srikandi selaku admin Satker dan admin Tata Usaha masing-masing UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio.
Via : https://www.postel.go.id/berita-direktorat-jenderal-sdppi-siap-gunakan-srikandi-27-5912
0 comments:
Post a Comment