Published 5:38 AM by F0 with 0 comment

Serangan Peretasan Mengguncang Dunia Maya: Web Konten, Termasuk Web Polri, Jadi Sasaran

Pada beberapa hari terakhir, serangan peretasan terhadap berbagai situs web konten telah menjadi perhatian utama di dunia maya. Tak terkecuali, beberapa situs web milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menjadi korban dalam gelombang serangan massal ini.

Serangan peretasan terhadap situs web konten telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pihak berwenang dan pengguna internet. Para peretas, yang identitasnya belum diketahui, berhasil mengakses dan mengubah konten dari sejumlah situs web yang termasuk di dalamnya adalah situs web milik Polri.

Salahs satu alamat terdapka yang ditemukan lwat Google adalah : https://tribratanews.sulut.polri.go.id/dewaasia/

Beberapa aspek terkait peretasan ini perlu diperhatikan:

Situs Web Pemerintah, pendidkan dan juga Polri Jadi Sasaran:

Beberapa situs pemeritah, kampus bahkan web milik Polri, yang sebelumnya dianggap sebagai entitas yang aman dari serangan peretasan, ikut terkena dampak. Polri sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kerusakan atau perubahan yang terjadi pada situs web mereka.

Motif Peretasan Belum Diketahui:

Hingga saat ini, motif di balik serangan peretasan ini masih menjadi misteri. Apakah peretasan dilakukan sebagai bentuk protes, pencurian data, atau tujuan lainnya, belum dapat dipastikan.

Dampak terhadap Pengguna:

Peretasan situs web konten, termasuk milik Polri, dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap keamanan dan privasi online. Pengguna yang mengakses situs web tersebut mungkin terpapar risiko keamanan dan data pribadi.

Domain pemerintah lain yang kena seperti ini : https://bappeda.cilacapkab.go.id/assets/wso-slot/ dan masih banyak yang lain.



Peran Keamanan Siber:

Serangan peretasan ini menekankan pentingnya peran keamanan siber dalam melindungi situs web dan data online. Peningkatan keamanan siber menjadi sebuah prioritas guna menghadapi ancaman yang semakin kompleks di dunia maya.

      edit

0 comments:

Post a Comment